Sebanyak sembilan orang petugas penyelenggara pemilu di Jawa Timur meninggal saat coblosan pada 17 april 2019 lalu. Mereka yang meninggal terdiri dari kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
- PDIP Rekom Eri-Armuji, Ini Pesan Megawati
- Dewan Pers: Hindari Penyematan Label Teroris untuk Hamas
- Diingatkan Menag Yaqut, Menghina Simbol Agama Adalah Pidana
Data KPU Jawa Timur, satu petugas gugur di Jombang karena kecelakaan sepulang dari gudang logistik dini hari sebelum pemungutan suara. Kemudian satu ketua KPPS Kendalrejo Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu dini hari juga dilaporkan meninggal dunia.
Meninggalnya anggota KPPS juga terjadi di Kota Malang usai mengantarkan logistik dari TPS ke Kelurahan Tlogomas. Di Surabaya, anggota KPPS meninggal setelah pingsan usai penghitungan surat suara. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun ia dinyatakan meninggal usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Sedangkan di Probolinggo, anggota PPS meninggal setelah mendapatkan perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Dharma Husada Kota Probollinggo. Di Sumenep dua orang dinyatakan meninggal dunia, satu anggota PPS di Desa Longois, Kecamatan Gapura, dan satu lagi ketua KPPS di Desa Tamidung Kecamatan Batang-Batang.
Sementara di Kota Mojokerto, dua orang Linmas meninggal dunia setelah mengantar surat suara ke kelurahan. Lalu seorang anggota Linmas asal Lumajang dikabarkan meninggal saat bertugas.
Anam tidak memungkiri gugurnya petugas di lapangan ini tidak sedikit yang kelelahan.
"Ada yang kecelakaan, ada juga yang dipicu oleh penyakit," ungkapnya.
Lamanya waktu penghitungan suara ditengarai menjadi salah satu faktor tumbangnya petugas penyelenggara Pemilu. Rata-rata petugas ini bekerja 24 jam, bahkan ada yang lebih.
Dalam Peraturan KPU, proses penghitungan surat suara tidak harus langsung dilakukan usai pemungutan suara. Petugas tetap diperbolehkan istirahat. Dengan syarat bergantian, harus ada yang menjaga tempat pemungutan suara (TPS). Berapa kali diperbolehkan istrahat, Anam menyerahkannya kepada petugas.
"Jadi memang proses pemilu begitu melelahkan, rata-rata di TPS hampir 24 jam, bahkan ada yang lebih," tandasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bukan Follower, Lebih Baik PDIP Maju Sendiri Usung Puan Capres di Pemilu 2024
- Susi Pudjiastuti Minta Puan Maharani Dorong Pembatalan Sistem Kontrak Penangkapan Ikan
- Pesan Tersirat Prabowo untuk Ganjar di Apeksi