Diduga Lakukan Kebohongan Publik- Sejumlah Lembaga Survei Dilaporkan Ke Bareskrim

Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoax (KAMAKH) mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk mengadukan sejumlah lembaga survey. Mereka (lembaga survei) dianggap membingungkan publik atas hasil hitung cepat atau quick count Pilpres Pilpres dan diduga melakukan kebohongan publik.


Menurutnya, kalau nanti hasil quick count berbeda dengan hasil akhir KPU, siapa yang akan dimintai pertanggung jawabkan, lantaran sejauh ini belum ada UU yang mengatur hal tersebut.

"Maka kami meminta Bareskrim mengaudit terhadap lembaga survei ini dan perlu dipertanyakan lagi mereka survei kemana, TPS mana, dan di daerah mana saja? Jangan membuat satu kebingugan ditengah masyarakat," ucap Pitra.

Laporan KAMAKH diterima oleh jajaran Sub Bagian Layanan dan Pengaduan Bareskrim Polri, dan dijanjikan untuk segera diproses.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news