. DPR RI akan bentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti rencana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
- Khawatir Produk Petani Turun, Daniel Johan Minta Subsidi Pupuk Tidak Dikurangi
- Golkar dan PAN Umumkan Capres-Cawapres Pekan Depan
- Workshop Pemenangan, Ini Pesan Ketua PKS Jatim untuk Caleg DPR RI dan DPRD Provinsi
Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menyebutkan, pembentukan Pansus Ibukota merupakan langkah DPR dalam melakukan kajian terhadap surat yang dikirim Presiden Jokowi.
"Kan pemerintah, Presiden mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya. DPR meresponsnya dengan membentuk pansus," ujar Amali kepada wartawan seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Amali meminta publik tidak salah paham. Pasalnya, rencana pemindahan ibukota masih belum ada UU. Sehingga, pansus yang dibentuk sebatas mendalami surat dari Presiden.
"Jangan salah ya, ini belum tentang UU, ini masih tentang mengkaji hasil kajian pemerintah," ungkapnya.
Sambung politisi Partai Golkar ini, pansus akan dibentuk sesuai tata tertib. Yaitu beranggotakan 30 orang yang mewakili seluruh fraksi.
"Pansus seperti biasa 30 orang, PDIP paling banyak 6 orang, Golkar 5 orang. Saya salah satu dari 5 itu," tukas Amali. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Nasdem Terbuka untuk Koalisi, Wlly Aditya: Mau ke Kiri, Kanan, Atas dan Bawah, Bisa Semua
- Gubernur Khofifah Puji Kinerja Relawan Semeru: Pahlawan Tanpa Tepuk Tangan
- Naik Bentor, AHY "Nyare Malem" dan Belanja Takjil Bareng Warga Bangkalan Madura