Sebab, hasil input data verifikasi faktual (Verfak) oleh KPU Jember dalam Silon (Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, sebanyak 70 persen belum memenuhi syarat (BMS).
"Hasil verifikasi faktual telah tuntas dan berakhir pada pukul 23.59 WIB, Kamis (4/7) kemarin," kata anggota KPU Jember, Hendra Wahyudi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (5/7).
Rencananya, lanjut dia, proses penyerahan hasil verifikasi faktual kepada LO calon perseorangan dijadwalkan pada Jumat (5/7/2024). Namun, karena KPU masih ada agenda di luar kota, proses penyerahan akan digelar pada Sabtu (6/7) besok.
Hendra menjelaskan, berdasarkan data sementara hasil Verfak pasangan bakal calon perseorangan M Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita di Pilkada Jember masih belum memenuhi syarat (BMS).
"Sekitar 70 persen syarat dukungan KTP yang gagal terverifikasi oleh tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lapangan," katanya.
Diantara gagalnya Verfak, yakni karena warga belum mengenal calon, dan kedua belum merasa menyodorkan KTP untuk bakal calon tersebut. Bahkan, ada juga KTP yang belum ditemukan orangnya ketika tim turun ke lapangan.
"Untuk itu, kami akan memberi waktu sekitar satu minggu kepada tim calon perseorangan untuk melakukan perbaikan," terangnya.
Sebelumnya, pasangan Jaddin-Parahita menyerahkan 142.174 KTP syarat dukungan kepada KPU Jember. Hasil verifikasi administrasi (Vermin) sebanyak 135.508 diantaranya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Dengan sebaran dukungan 100 persen atau 31 kecamatan di Jember. 