Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) soal Mobil Listrik pada Senin (12/8) pagi.
- Demokrat Targetkan Menang Pemilu 2024, Ini Pesan AHY Pada Seluruh Kader
- KPU: Menghasut Orang Lain untuk Golput Dilarang UU
- Pemerintah Diminta Tidak Setengah Hati Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
"Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya dan bahan untuk membuat baterai, kobalt, mangan dan lain-lainya itu ada di negara kita, sehingga strategis bisnis negara ini bisa kita rancang agar nanti kita bisa mendahului membangun industri mobil listrik yang murah, yang kompetitif karena bahan-bahan ada di sini,†kata Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab, Kamis (8/8).
Menurutnya, saat ini mobil listrik harganya terlampau mahal bila dibandingkan dengan mobil konvesnional. Oleh karena itu, ia berharap, dengan ditemukannya bahan-bahan baterai yang ada di Indonesia, mungkin harganya bisa ditekan lebih murah.
"Syukur bisa sama. Nah, itu baru mobil listrik akan berseliweran di seluruh kota di Indonesia,†ujarnya.
Terkait beban polusi di kota besar seperti Jakarta, tambah Jokowi, ia akan mendorong Gubernur DKI yang APBDnya besar untuk bisa memberi insentif untuk mobil listrik.
"Mungkin bisa saja nanti parkirnya digratiskan. Bisa saja, misalnya, beli mobil listrik, balik namanya digratiskan. Bisa saja, insentif-insentif untuk kota-kota yang memiliki APBD besar, ditambahi subsidi," katanya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPRD Probolinggo Kawal Nasib 2700 Honorer Pemkab hingga Diangkat PPPK
- Kuatkan Dukungan Ganjar-Mahfud, Forum Silaturrahim Gus dan Kiai Jatim Sowan Ponpes Al Faqihiyah Tuban
- Terima LKPJ Gubernur Jatim, Fraksi Golkar Komitmen Kawal Pemprov Tekan Angka Kemiskinan