Pernyataan Jurubicara Nasional Partai Bharatia Janata (BJP) India, Nupur Sharma, yang menghina Nabi Muhammad SAW dan Siti Aisyah RA merupakan ujaran kebencian dan penghinaan. Oleh karena itu, pernyataan tersebut juga penghinaan terhadap umat Islam sedunia.
- Kirim Sinyal ke PDIP, Prabowo Bertemu SBY Bobot Politiknya Tinggi
- Presiden Prabowo Resmi Buka Kongres Muslimat NU, Apresiasi Khusus Program Mustika Mesem dan Mustika Darling
- Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko Konsolidasikan Data
Begitu disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M Din Syamsuddin, dalam keterangannya dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/6).
“Penghinaan Nupur Sharma adalah manifestasi kebodohan, kesombongan, dan kekerasan verbal yang nyata. Dan merupakan bentuk Islamofobia yang melanggar etika global,” tegas Din Syamsuddin.
Din Syamsuddin menyebut pernyataan Nupur Sharma yang bernada Islamofobia itu sejatinya merupakan bentuk inferioritas dan ketakutan (terhadap Islam). Maka sebaiknya umat Islam memaafkan sambil memperingatkan agar ia jangan mengulangi lagi kesalahannya.
Lanjut Din Syamsuddin, PM Narendra Modi juga tidak cukup dengan menskor Sharma, tapi harus memecatnya dari keanggotaan Partai BJP. Sebab perbuatannya akan mengganggu kerukunan antara umat Islam dan umat Hindu, serta tidak mencerminkan toleransi dan sikap hidup berdampingan secara damai.
“Pemerintah Indonesia, sebagai negeri berpenduduk mayoritas Muslim, seyogyanya melayangkan Nota Protes atau Penyesalan,” kata mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.
Menurut Din Syamsuddin, wajar kalau umat Islam Indonesia melakukan protes. Akan tetapi, diharapkan tetap bersikap tenang dan tidak bertindak melampaui batas.
“Mari kita yakini, sebesar apapun penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW, oleh sebanyak siapapun pelakunya, sama sekali tidak akan mengurangi keagungan dan keluhuran Islam serta kemuliaan Nabi Muhammad SAW,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang