Gedung Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo Surabaya digeledah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim melakukan penggeledahan, Senin (14/8).
- Dituduh Suka Berbohong, Nurul Ghufron Maafkan Novel Bawesdan
- MAKI Desak KPK Monitoring dan Penyelidikan Proyek DAS Ampal Balikpapan
- KPK Yakin PN Jaksel akan Tolak Gugatan Praperadilan Mardani Maming
Lebih dari 10 petugas kepolisian yang memakai kemeja berwarna putih datang sekitar pukul 09.15 WIB, dan langsung memasuki gedung Wismilak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan anggotanya.
"Benar, Polda Jatim melakukan penggeledahan gedung Wismilak," tegas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi, Senin (14/8).
Penggeledahan ini, lanjut Farman, sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan sejak Jumat (11/8). Namun, Farman belum menjelaskan secara rinci terkait alasan penggeledahan tersebut. Dia hanya mengatakan ditemukan adanya pemalsuan akta otentik.
"Izin penggeledahannya sudah ada dan penyitaannya sudah ada dari pengadilan. Ini terkait dugaan tindak Pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak Pidana korupsi junto Tindak Pidana Pencucian Uang terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan raya Darmo nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," pungkas Farman.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kapolda Jatim Tugaskan GM FKPPI untuk Ikut Jaga Stabilitas Daerah
- Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penggelapan Puluhan Motor
- Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tahanan Wanita, Oknum Polisi Pacitan Meringkuk di Polda Jatim