Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI akan berkerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi. Kedua institusi ini membuat sistem pencegahan korupsi di Kemenpora.
- Permenpora 14/2024 Melanggar Prinsip-Prinsip Fundamental Olympism Olahraga
- Oegroseno: Akan Ada Tigalisme di Tenis Meja Setelah Terbitnya Permen 14/2024
- DBON Perlu Diperbaiki, Menpora Bentuk Deputi Baru Industri Olahraga
Hal ini disampaikan Menpora Dito Ariotedjo di Media Center Kemenpora Selasa (25/7) lalu.
Menurut Dito, kedatangan KPK ke Kemenpora ingin membuat aplikasi terkait anggaran dana, baik di Kementerian. Dalam hal ini keterbukaan anggaran melalui aplikasi akan disampikan secara transparan dan akuntabel. Semua bisa membuka dan melihat penggunaan anggaran.
"Proses keterbukaan dan transparansi anggaran harus terbuka, termasuk pembagian hadiah kepada cabang olahraga dan bantuan ke cabang olahraga. Kita sudah terbuka melalui aplikasi ini semoga akan membantu dalam kinerja Kemenpora dengan berbagai kegiatan di internal Kemenpora," jelas Dito dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Hal senada disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Menurutnya, agar tidak terulang penyalahgunaan dana hibah dalam kasus korupsi dana hibah Kemenpora dan KONI, semua bisa melihat keluar masuk anggaran secara transparan.
"Aplikasi ini menghindari kecurigaan pengguna anggaran yang terkesan ditutup-tutupi. Semua akan transparan dan akuntabel," tandas Pahala.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim