Gelombang protes yang dilakukan mahasiswa dari berbagai daerah untuk merespons pengesahan revisi UU KPK dan pembahasan RUU KUHP dan RUU lainnya, merupakan kegelisahan publik bahwa Indonesia saat ini dalam kondisi tidak baik.
- Seminar Sambut Pemilu 2024, Ubaidillah Amin: Santri Tak Boleh Buta Politik
- Sandiaga Uno dan Nadiem Makarim, Termasuk Pembantu Jokowi yang Hartanya Turun Drastis Selama Pandemi
- Ganjar-Mahfud Diprediksi Kalah di Awal Karena Perang Dingin Megawati-Jokowi
"Bukan karena ditunggangi, tapi kegelisahan sehingga kita turun sebagai gerakan moral dan intelektual," demikian kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Atiatul Muqtadir saat hadir di acara Indonesian Lawyers Club, Selasa (24/9) malam.
Lebih lanjut mengungkapkan, seluruh mahasiswa bersepakat tidak hanya menolak RUU KUHP, revisi UU KPK dan beberapa regulasi lainnya. Atiatur menyatakan, mahasiswa menginginkan hukum di Indonesia menghasilkan aturan yang responsif bukan represif dan merugikan rakyat.
"Kedepannya bagaiaman dunia demokrasi menghasilkan hukum yang responsif bukan represif, kenapa karena hukum yg represif akan menghasilkan suatu jurang dalam sistem sosial antara kehendak pemerintah dan rakyatnya," tandasnya.
Atiatur juga meminta pemerintah menyadari bahwa gelombang protes mahasiswa di berbagai kota di Indonesia adalah bukti bahwa Indonesia saat ini sedang dalam kondisi tidak baik dan menjauh dari prinsip demokratis.
"Mosi tidak percaya yang dihadirkan di Gejayan memanggil, Solo melawan dan daerah lainnya jangan dipandang biasa saja. Ini adalah kegelisahan publik, bahwa negara ini sedang tidak baik-baik saja dan tidak dikelola sesuai prinsip demokratis," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Diminta Usut Penjualan Pulau Pendek Di Situs Jual Beli Online
- Golkar Incar Suara di Jateng, Airlangga: Banteng Bisa Berteduh di Bawah Pohon Beringin
- Hadi Dediansyah Setuju Pernyataan Jokowi Soal Penegakkan Hukum Secara Tegas dan Adil