Pembentukan Dewan Pengawas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah maju bagi lembaga antirasuah tersebut. Tujuannya, agar KPK tak menjadi lembaga superbody tanpa limit.
- Pemerintah Diingatkan untuk Tidak Terus Menerus Menekan Rakyat
- Mahfud MD Komentari Hasil Survei: Faktor Tuhan yang Dominan
- Dianggap KPU Tak Layangkan Keberatan Soal TMS di Sulut dan NTT, Partai Ummat Kecewa
Ketika sudah berfungsi, Dewan Pengawas akan membuat KPK tak lagi jadi lembaga "tanpa sensor". Sehingga kejadian-kejadian buruk yang menimpa seseorang saat dijadikan tersangka, meski tidak memiliki bukti kuat, tak akan terjadi lagi.
"Saya teringat Andi Mallarangeng. Semua sadapan telpon, audit BPK, pemeriksaan saksi, rekening dia dan keluarga dibekukan, sampai putusan tidak ditemukan serupiah pun korupsi. Namun dia harus menjalani hukuman 4 tahun karena dianggap lalai. Nama baiknya tercoreng. KPK sedikit berdosa," ucap Andi Arief di laman Facebook-nya, Kamis (19/9).
Karena itu, Andi Arief pun sangat mendukung dibentuknya Dewan Pengawas bagi KPK. Dia pun memberi usulan siapa saja yang bisa mengisi posisi di Dewan Pengawas.
"Dewan Pengawas itu diisi oleh mantan Komisioner KPK, yang jumlah dan cara pemilihannya ditentukan atau dicari jalan yang disepakati," pungkas Andi Arief.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mardiono Optimis PPP Bisa Bangkit di Pemilu 2024
- Gus Munib Dengar Kabar Gus Makki Dapat Rekom DPP PKB: Masih Panjang Jatuhnya Jadi Cakada
- Desember, Ridwan Kamil Bakal Tentukan Partai Politik Pilihannya