Meski kasus tercoblosnya surat suara belum tuntas diselesaikan, namun pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia tetap dilaksanakan. Ada tiga titik, yakni di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Wisma Duta (rumah dinas Dubes), dan sekolah Indonesia. Sayangnya, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini dikecam banyak pihak.
- Peringatan 45 Tahun Revolusi Islam, Warga Iran Bakar Bendera Israel dan Amerika Serikat
- Wacana Reshuffle Kabinet, Pengamat: Buntut Ketidaksukaan Jokowi terhadap Nasdem
- Hadapi Pemilu 2024, Ketua PDI Perjuangan Jatim Semangati Kader di Probolinggo
Apalagi dari rekaman video yang viral, surat suara tercoblos sebelum hari H di Selangor, diduga melibatkan Dubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
"Ini KPU memang benar-benar ndableg! Sama sekali tak menghiraukan anggapan publik," ucap Tresnadi dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/4).
Dalam rekaman video yang viral, kertas suara yang tercoblos nampak salah satunya merujuk caleg Partai Nasdem yang juga putra Rusdi Kirana, Davin Kirana.
Pihak KPU beralasan tidak diberi akses oleh polisi Diraja Malaysia sehingga mengambil insiatif pencoblosan hanya di tiga titik tersebut. Sedianya ada 255 tempat pemungutan suara (TPS) yang dipersiapkan untuk sekitar 126 ribu pemilih di negeri Jiran.
"Sudah sangat jelas kasus pencoblosan kertas suara mengarah ke Davin, tapi KPU tetap saja melaksanakan pencoblosan di tempat bapaknya. Kalaupun Davin atau Nasdem menang, tanpa kecurangan sekalipun tapi anggapan publik tetap sama, KPU curang dan berpihak ke Davin atau Nasdem," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Temui Ketum Golkar, Surya Paloh Ingin Naikkan Elektabilitas Nasdem?
- Perang Rusia-Ukraina Memiliki Konsekuensi Sistemik dan Ketidakstabilan
- PDIP Solidkan Pemenangan Risma-Gus Hans, Kumpulkan Pengurus Surabaya-Sidoarjo-Gresik