KPU Kabupaten Kediri Gelar Pemilu Lanjutan Untuk DPD Jatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, kembali melaksanakan pemilihan lanjutan untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Timur 2019.


Menurut keterangan Eka Wisnu Wardana, Komisioner KPU Kabupaten Kediri, pelaksanaan pencoblosan lanjutan ini dilakukan karena masih ada 29 warga di TPS 1 yang belum menggunakan hak pilihnya khusus untuk calon anggota dewan perwakilan daerah Provinsi Jawa Timur.

Mereka terpaksa tidak memilih karena pada saat pencoblosan berlangsung ternyata surat suara untuk calon DPD Provinsi Jawa Timur kurang.

"Ya kekurangan surat suara ada 29,pemilih ya mungkin karena Injury Time tidak sempat mengambilkan. Sehingga dari 29 pemilh tersebut tidak terfasilitasi surat suara DPD," kata Wisnu.
 
Dari kejadian itu, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kediri kemudian memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Kediri untuk kembali melaksanakan pemilihan lanjutan.

"Hasil kajian dari teman teman Bawaslu, bahwa kita diminta untuk memberikan haknya dengan cara mengadakan pemungutan suara lanjutan. Kita pun sudah menyiapkan segala sesuatanya dan alhamdulilah hari ini sudah terlaksana," bebernya.

Wisnu menilai, kekurangan 29 surat suara untuk DPD saat pencoblosan 17 April 2019 lalu dikarenakan kekurang cermatan dari petugas seting packing, saat belum diantar ke TPS.

Sementara itu terpisah ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah mengapresiasi kinerja KPU karena telah menindak lanjuti rekomendasi yang telah diberikan.

"Ini hasil pengawasan kami, kemarin ada 29 orang yang belum terpenuhi hak pilihnya. Dari teman teman mengeluarkan rekomendasi itu. Alhamdulilah hari ini terpenuhi," paparnya.

Diketahui untuk jumlah Pemilih di TPS 1 jalan Dr Soetomo Desa Kali Boto Kecamatan Tarokan sebanyak 191 orang. Jumlah ke hadirran 175 orang. Mereka yang kebagian surat suara untuk DPD Jatim berjumlah 146 orang, sementara sisanya 29 orang tidak kebagian surat suara dan hari ini terpaksa harus mengikuti pemilu lanjutan.

Musdi salah satu pemilih mengaku, meski dirinya tidak begitu kenal dan tidak tahu wajah masing masing calon DPD Jatim namun dirinya tetap datang untuk mencoblos menggunakan hak pilihnya.

"Nggak kenal asal coblos saja, aturan pemerintah harus gini ya diikuti. Ini hak saya sebagai warga negara," papar Musdi.

Musdi menjelaskan, sebenarnya tanggal 17 April lalu dirinya juga sudah datang ke TPS namun tidak kebagian surat suara DPD Jatim. Pelaksanaa pencoblosan lanjutan di TPS 1 desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri  mulai dilaksanakan pukul 07.00 wib hingga 13.00 wib.[ndik/aji]
 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news