Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mempertanyakan Temuan Ombudsman RI soal dugaan maladministrasi pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi ASN.
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Menurut Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, pihaknya meragukan temuan tersebut, karena terkesan ada yang dipaksakan. Sebab, sejauh ini KPK sudah menjalankan perintah undang-undang dengan berhasil melakukan TWK.
“Menurut kajian dan penilaian kami, KPK telah selesai menjalankan perintah undang-undang, kerap tidak terlihat apa yang disebut-sebut oleh Ombudsman. Kami meminta Ombudsman untuk tidak menggiring opini terhadap KPK serta tidak melakukan intervensi terhadap proses seleksi calon pegawai KPK,” tegasnya, Kamis (22/7), dilansir Kantor Berita RMOLJabar.
Dedi menilai sudah seharusnya Ombudsman menghargai dan menghormati hak KPK dalam menjalankan aturannya pada proses rekrutmen calon pegawai.
Apalagi setiap asesmen diatur dalam undang-undang dan semua lembaga harus menghargai aturan-aturan lembaga masing-masing instansi. Perihal alih status pegawai KPK menjadi ASN itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang adalah revisi UU KPK.
Seperti tertuang dalam Pasal 1 ayat 6 UU 19 Tahun 2019, dan Presiden Joko Widodo lantas menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“PP itu sebagai aturan turunan dari UU KPK yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Juli 2020,” paparnya.
Kembali ditegaskan Dedi, seharusnya Ombudsman sebagai lembaga negara menghormati kebijakan KPK karena sama-sama melakukan proses penindakan. Termasuk mendukung proses rekrutmen setiap calon ASN yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan NKRI.
“Sebab jika tidak dilakukan tes wawasan kebangsaan kepada setiap ASN maka Indonesia akan terancam paham dari luar yang liberal, radikalis, ekstrimis,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim