Menpora Tersangka- KPK Lawan Koalisi Pemerintah-DPR?

Agus Raharjo dkk mungkin saja telah dikalahkan dalam babak pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan revisi UU KPK.


"Sekarang KPK melakukan serangan balik yakni menyasar pihak-pihak yang bisa sesegera mungkin ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Syaroni dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/9).

Kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI yang menjerat Imam telah lama disidik. Bahkan asisten pribadi (Aspri) Menpora Miftahul Ulum sudah ditahan.

"Maka langkah termudah membalas koalisi pemerintah-DPR adalah dengan menetapkan Menpora sebagai tersangka," terang Syaroni.

Tentu ini pukulan telak bagi Presiden Jokowi, pemerintahannya telah tercoreng korupsi. Dan revolusi mental yang diusungnya gagal total.

"Dalam sejarahnya nanti akan dikenang bahwa kabinet Jokowi berlumur korupsi," ucap Syaroni.

Ditambahkannya, aksi KPK akan lebih dahsyat jika berani menetapkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap Rp 2 miliar kepada mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Penetapan tersangka Menpora disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers bersama Jurubicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu petang (18/9).[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news