Penyidikan Kasus dugaan Mencetak rupiah palsu dan membelanjakan di kios rokok pinggir jalan, terus berlanjut. Bahkan kedua tersangka berinisial MJ (23) warga Perum Griya Gebang Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, dan LH (23) warga desa Karangpring Kecamatan Sukorambi, kini sudah meringkuk di tahanan Polsek Sumbersari.
- Polisi Selidiki Peredaran Uang Palsu yang Marak di Magetan
- Komplotan Peredaran Uang Palsu Ratusan Juta Berhasil Dibekuk
- Bank Indonesia Harus Gelar Operasi untuk Melacak Peredaran Uang Palsu
Penyidik saat ini, melengkapi berkas penyidikan, dengan meminta keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya.
"Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 36 ayat 1, ketiga undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Priyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (28/2).
Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Priyanto mengatakan, kasus dugaan pidana uang palsu berawal dari LH yang datang ke rumah MJ, di Perum Griya Gebang, Jember, pada Minggu (16/2) kemarin.
"LH mengajak MJ untuk membuat uang palsu dengan belajar di sebuah akun YouTube terlebih dahulu. Setelah tahu caranya, kedua pelaku selanjutnya menyewa printer di rental print di Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang," kata Kompol Sugeng, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (24/2).
Setelah menyewa printer seharga Rp 50 ribu untuk 1 hari, keduanya kemudian menscan uang asli pecahan Rp100 ribu, sehingga memperoleh gambar uang yang mirip dengan uang asli. Selanjutnya keduanya mencetak secara bergantian uang palsu sebanyak 12 lembar.
"Hasil cetakan itu selanjutnya lembaran uang palsu dipotong-potong. Uang palsu tersebut kemudian disemprot dengan cairan anti gores seperti tutorial di akun YouTube," ujarnya.
Setelah kering, keduanya kemudian membelanjakan uang palsu tersebut pada malam hari, dengan menyasar kios rokok di pinggir jalan.
Sudah 8 kios yang menjadi korban, dan baru ketahuan di kios ke 8, di jalan MT Haryono Kelurahan Wirolegi, pada Kamis sekitar Pukul 20.00 WIB.
"Keduanya sudan beraksi di wilayah Kecamatan Rambipuji, Panti, Sukorambi, Patrang dan terakhir di Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari," jelas Sugeng.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Polisi Selidiki Peredaran Uang Palsu yang Marak di Magetan
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran