Tim Pengendali Inflansi Daerah (TPID) Kota Kediri Jawa Timur semakin intensif menggelar operasi pasar murni. Tujuannya untuk menekan harga cabai di pasaran.
- Apresiasi XL Axiata Pada Pelanggan di Harpelnas
- GP Ansor Kota Probolinggo Bantu Pembangunan Rumah Roboh di Kademangan
- Bendera Parpol Dipaku di Pohon, Diduga Tanpa Ijin
Deny Kurniawan selaku Wakil Kepala Bulog Sub drive Kediri mengatakan, pihaknya sengaja membatasi pembelian cabe dalam jumlah banyak. Hal ini dimaksudkan agar harga cabai murah yang dijual dalam operasi pasar murni dapat dirasakan oleh khalayak.
"Maksimal satu ons, karena tujuan kita bukan untuk menghabiskan. Kalau menghabiskan itu gampang, kita bawa ke warung warung mudah. Tapi tujuan kita untuk membuat cabai ini banyak diminati oleh masyarakat," terang Deni kepada Kantor Berita .
Ditambahkan Deny, operasi pasar murni sudah mulai dilaksanakan semenjak dua minggu lalu. Ia menilai, alasan perpanjangan pelaksanaan operasi pasar agar penjualan cabai berjalan efektif.
Dalam hal ini pemerintah lantas mengintruksikan TPID untuk meminta Bulog memperpanjang masa operasi pasar selama harga cabai masih tinggi.
Pemerintah melalui TPID meminta Bulog untuk memperpanjang kegiatan seperti ini. Masih tinggi harganya. Kalau kita hentikan kasihan masyarakat," paparnya.
Meski daya beli masyarakat tinggi, namun jatah pendistribusian cabai melalui Bank Indonesia Kediri per titik masih tetap sama seperti sebelumnya yakni 10 kilogram.
"Bank Indonesia menjatah satu hari 10 kilogram. Nanti kalau terlalu banyak kasihan pedagang juga. Nanti belinya di sini semua kasihan yang di pasar. Makanya kita jaga keseimbangan," tuturnya.
Menurut Deny, kenaikan harga cabai di pasaran sekarang ini tidak lepas dari faktor cuaca. Selama musim kemarau banyak tanaman cabai rusak.[ndik/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pj. Gubernur Adhy Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkada Serentak Di Jatim
- Jember Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Jatim, Ini Kata KPK
- Ratusan Driver Ojol di Jember Gelar Aksi Mogok Kerja, Tuntut Penyesuaian Tarif dan Payung Hukum