Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasuruan, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti uang suap sebesar Rp 120 juta.
- Diduga Banyak yang Terlibat, Aktivis Anti Korupsi Minta KPK Usut Tuntas Kasus Dana Hibah DPRD Jatim
- Tiga Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur, Dikabarkan Terkena OTT Kejagung
- KPK Akan Panggil Lagi Hasto Dalam Dua Perkara
Febri menambahkan, KPK menduga duit tersebut merupakan bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan TA 2018.
Sebelumnya, pada Kamis pagi tadi, KPK menyampaikan telah melakukan giat penindakan di Kota Pasuruan.
Ada enam orang yang terjaring giat OTT tersebut. Di antaranya seorang kepala daerah, pejabat pemerintahan, dan pihak swasta di Kota Pasuruan.
Saat ini, keenam orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di kantor kepolisian di Kota Pasuruan dan sedang dipertimbangkan untuk dibawa ke Jakarta.
Febri menuturkan, OTT KPK di Pasuruan terkait kasus dugaan suap pada penyelenggara negara.
"Diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini," kata Febri.
Terkait informasi lengkap OTT Pasuruan ini bakal dijelaskan KPK dalam waktu dekat saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi KUBE 2020, Kejari Bondowoso Tahan Kepala Bakesbangpol
- Buntut Hakim Itong Ditangkap KPK, Sengketa Tanah di Surabaya Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Marak Aksi Pencurian, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Imbau Masyarakat Tingkatkan Keamanan