Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf, menuding PDIP telah melakukan penggelembungan suara Pileg 2019 secara masif di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya.
- MK Tolak Gugatan Ipong, Kang Giri Bupati Ponorogo 2025-2030
- Survei Spin Nilai Prabowo Sosok Paling Tepat Lanjutkan Pembangunan Presiden Jokowi
- Puan Maharani Buka Rapat Paripurna ke-10, Ini yang Dibahas
Pimpinan parpol yang hadir di antaranya ada Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi, Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Edi Rahmat, serta Sekretaris DPD PKS Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo.
Musyafak pun mencontohkan di sejumlah tempat, seperti di TPS 08 Jambangan. PDIP yang seharusnya mendapat 33 suara, tetapi ditulis 53 suara.
"Nah, yang dikurangi ini PKB. Ini mestinya kita dapat 36, ditulis cuma 6. Ini masih di TPS yang lain,†paparnya.
Musyafak dan parpol yang yang dirugikan pun berharap agar Bawaslu Surabaya yang punya kkewenangan, segera menghentikan proses penghitungan di tingkat kecamatan, dan melakukan perhitungan ulang khusus pileg.
Musyafak pun menguraikan, jika terbukti bersalah, maka sanksinya berat sekali. Sebab, dilakukan secara masif.
"Tentu karena ini masif ya, kita tidak tinggal diam bahwa pelanggaran yang bersifat pidananya juga harus diproses,†tambahnya.
Bagi Musyafak, ini sekaligus menjadi pelajaran sangat berharga yang harus dilakukan Surabaya. "Kota Perjuangan kok gayanya begini. Bukan perjuangan itu, pemeletoan itu,†tutupnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MKGR Tegak Lurus Dukung Airlangga Hartarto
- Target Raih 60 Persen Suara di Jatim, Cak Imin Temui Para Kiai Wilayah Mataraman
- Emak-emak di Jember Dorong Gus Fawaid Maju Sebagai Calon Bupati Jember