Panitia Khusus (Pansus) pengembangan pondok pesatren menilai kontribusi Pemprov Jatim terhadap pondok pesantren perlu ditingkatkan. Salah satunya adalah peningkatan anggaran OPD untuk pesantren.
- Peran Penting Emil Dardak Dalam Menarik Dukungan Generasi Milenial
- Mahasiswa Desak Kejagung Tetapkan Menpora Dito Tersangka Dalam Kasus Korupsi BTS
- Gus Fawait-Joko Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember, Ini Kebijakan yang Segera Dieksekusi
Hal itu dikatakan Anggota pansus pondok pesantren DPRD Jatim Erma Susanti.
“Kami ingin tahu kekuatan APBD Jatim untuk kontribusi ponpes seberapa besar. Sebenarnya dari data yang ada, program Pemprov Jatim sudah ada program di OPD untuk ponpes. Misalnya program OPOP dimana pos anggarannya sudah ada,” jelasnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim di Surabaya, Senin (26/4).
Kedua, kata politisi asal PDIP ini, ada keinginan agar madin dimasukkan dalam ponpes.
“Tentunya kalau ini masuk, namanya bukan perda ponpes melainkan perda ponpes dan pengembangan pendidikan agama,” jelasnya.
Dulu, kata Erma, di DPR RI saat pembahasan UU ponpes, terjadi pro kontra untuk memasukkan Madrasah Diniyah (Madin)
“Kalau Madin di masukkan, tentunya judul UU tersebut berubah. Semua tahu kalau Madin itu tak masuk di ponpes pengelolaannya melainkan di kementerian,” jelasnya.
Atas masukan tersebut, lanjut Erma, pansus belum bisa memutuskan menerima memasukkan madin dalam perda ponpes yang saat ini sedang digodok.
“Kalau benar-benar dimasukkan tentunya untuk pendidikan agama ya jangan Islam saja. Semua agama harus dikembangkan terutama kajian anggarannya juga,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hari Buruh, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Saatnya Regulasi Pro-Pekerja Diperkuat!
- Anggota DPRD Jatim Sumardi Dorong UMKM Jombang Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas
- Khusnul Arif Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas OPD untuk Antisipasi Longsor di Jalur Rawan Jawa Timur