Pemeriksaan Proyek Jalan Maluku Senilai Rp 4-4 Miliar- Begini Hasilnya

Komisi III DPRD Kota Blitar bersama Dinas PU PR Kota Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar, Bapeda, Inspektorat, dan Kepolisian, memeriksa proyek pembangunan jalan di Jalan Maluku Kelurahan, Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (26/12).


"Jalan Maluku Kota Blitar, kita sudah selesaikan pemeriksaan delapan titik dan ada salah satu titik yang tebalnya aspal hanya 2,86 cm," ungkap Joko Pratomo, Kabin Bina Marga dan Sumberdaya Air, Dinas PU PR Kota Blitar usai pemeriksaan dikutip Kantor Berita

Joko menjelaskan, bahwa sesuai ketentuan harusnya rata-rata tebal aspal 4 cm. Meski demikian, ada ada beberapa titik yang ketebalannya lebih dari 4 cm dan ada juga yang kurang seperti 2,86 cm. Pengeboran aspal dilakukan secara siksak, yakni pinggir dan tengah di kedua ruas jalan.

Joko menegaskan, bahwa menurutnya ketebalan 2,86 cm ini dinilai wajar. Karena ada di pinggir untuk memudahkan air mengalir. Tidak hanya memeriksa ketebalan aspal, nanti pihaknya juga akan melakukan uji laboratorium.

"Kalau tidak tipis, air tidak dapat mengalir, kalau tepinya sama tebalnya nanti air tidak mengalir," tegasnya.

Pemeliharaan jalan di tiga kecamatan ada 35 ruas jalan dengan total anggaran Rp 13 milliar. Sementara untuk di Jalan Maluku pemeliharaan jalan sepanjang 800 M dengan anggaran senilai Rp 4,4 M.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Nuhan Wahyudi mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan kualitas bangunan yang baik dari rekanan sebelum dilimpahkan ke Pemkot Blitar.

Sebelumnya, pihaknya mendapat laporan dari warga adanya aspal yang sudah mengelupas usai dilakukan pengaspalan.

"Kita tidak hanya melihat ketebalan aspalnya saja, namun kita juga akan memeriksa ketebalan cor termasuk uji laboratorium untuk aspal dan cor yang ada sudah dikerjakan," jelas Nuhan, warga setempat.[rob/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news