Peringati HUT ke-153 Jembatan Lama Kediri, Digelar Dengan Tumpengan

Peringati HUT Jembatan Lama Kediri, gelar tumpengan
Peringati HUT Jembatan Lama Kediri, gelar tumpengan

Setiap Tanggal 18 Maret, merupakan hari berdirinya Jembatan Lama Kediri yang menghubungkan barat sungai dan timur sungai Kota Kediri, atau dari Jalan Sudanco Supriadi ke Jalan Brawijaya Kota Kediri. 


Brug Over den Brantas te Kediri atau yang dikenal dengan Jembatan Lama Kediri pada 18 Maret 2022 berulang tahun ke-153. 

Untuk memperingati berdirinya jembatan lama Kediri, Pemerintah Kota Kediri melakukan peringatan di jembatan lama kediri. Pemerintah Kota Kediri melakukan bersih-bersih Jembatan Lama Kediri, hingga tumpengan di atas jembatan.

Sebanyak 153 tumpeng, sesuai usia jembatan, digelar di atas Jembatan Lama Kediri. 

Imam Mubarok, Peneliti Jembatan Lama Kediri, sekaligus inisiasi pelaksanaan HUT Jembatan Lama Kediri mengatakan, karena jembatan tersebut masuk dalam cagar budaya, maka tidak boleh ditempati apapun, baik bendera, banner, maupun papan nama. 

"Jembatan Lama Kediri, karena masuk dalam cagar budaya, maka tidak diperbolehkan ditempati bendera, banner, ataupun papan iklan. Jika memang ada yang nekat memasang bendera atau banner maka akan dikenakan sangsi," kata Imam Mubarok dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (18/3). 

Imam Mubarok menambahkan, pihaknya memasang papan tentang jembatan yang berbunyi “ Brug Over den Brantas te Kediri ( Jembatan Lama Kediri). Jembatan dengan konstruksi besi pertama di Indonesia. Pemasangan papan penjelas sejarah jembatan akan menjadi ikon sekaligus obyek wisata bagi Kota Kediri dan nasional. 

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kediri Zachri Ahmad mengatakan, mulai hari ini, Jembatan Lama Kediri boleh dilintasi sepeda pancal dan pejalan kaki saja. 

"Mulai hari ini, Jembatan Lama Kediri bisa dilintasi pejalan kaki dan sepeda pancal saja. kami mengingatkan, bagi yang melintas, jangan sampai membuang sampah di atas jembatan lama Kediri, terang Zachrie

Jembatan Lama Kediri pertama kali difungsikan pada 18 Maret 1869 di era Kolonial Belanda. Status saat ini sebagai cagar budaya yang ditetap oleh Tim Ahli Cagar Budaya Pemprov Jatim pada 12 Maret 2019. Jembatan ini memiliki panjang 160 meter lebar 5,80 meter dan tinggi dari permukaan air 7,50 meter.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news