Kurun waktu 24 jam jumlah petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas selama proses Pemilu serentak 2019 bertambah 22 orang.
- Ketua DPD Golkar Jateng: Airlangga Punya Kapasitas Memimpin Negeri Ini
- Dubes Zuhair Al Shun: Hamas dan Fatah akan Terus Berjuang untuk Palestina
- Gus Fawait Apresiasi Kinerja Kapolri Amankan Arus Mudik Lebaran
"Hingga pagi ini pukul 08.00 WIB, terdata 318 petugas yang meninggal," ujar Sekjen KPU, Arief Rahman Hakim kepada wartawan, Selasa (30/4).
Hal tersebut pun berbanding lurus dengan jumlah petugas yang masih dirawat yang sudah terdata 2.232 orang atau bertambah 81 orang sejak kemarin.
Hingga saat ini, KPU masih bertanggungjawab dengan rencana pemberian santunan dimana anggarannya baru disetujui Kementerian Keuangan.
Adapun besaran maksimal santunan yang diterbitkan pada 25 April 2019, untuk meninggal sebesar Rp. 36 juta, cacat permanen sebesar Rp. 30 juta, luka berat sebesar Rp. 16,5 juta dan luka sedang sebesar Rp. 8,25 juta.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PPKM Level 3 Saat Nataru Dikhawatirkan Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Jatim
- Jika Masih Saja Dipolitisasi, Banjir di Jakarta Akan Terus Terjadi
- 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Masih dalam Penyelidikan Polda Metro Jaya