Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo mengaku siap diperiksa jika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Walikota Pasuruan non aktif, Setiyono.
- Berkas Sambo P21, GMNI Apresiasi Kapolri Komitmen Ungkap Pembunuhan Brigadir J
- Bawa Sajam, Kelompok Surabaya Mafia Tertangkap saat Lawan Arus
- Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Usai Buron Tiga Tahun
Raharto juga mengaku tidak mengetahui secara pasti kasus apa saja yang membuat Setiyono tersandung kasus di KPK. Meski begitu, Raharto mengaku terus menjalin komunikasi dengan Setiyono utamanya terkait jalannya pemerintahan kota Pasuruan.
"Tidak mengetahui sama sekali," pungkas politikus PDIP Perjuangan ini.
Seperti diketahui, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Walikota Pasuruan, Setiyono pada hari Rabu, 4 Oktober lalu. Setiyono diringkus terkait kasus suap pembangunan.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 120 juta dari hasil OTT serta beberapa bukti lainnya. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Geledah Kantor Bank Panin Dan Amankan Sejumlah Barang Bukti
- Haris Pertama Dipukuli Usai Ungkap 99 Perusahaan Tak Berizin Eksploitasi Hutan
- Zarof Ricar yang Pertemukan Pengacara Ronald Tannur Dengan Pejabat PN Surabaya