Pelaku pengedar selongsong mercon beserta bubuk mercon diamankan Polres Bondowoso. Penangkapan ini setelah pengembangan dari pelaku yang diamankan sebelumnya.
- Hujan Disertai Angin Landa Bondowoso, Banyak Pohon Tumbang Menutup Jalan dan Timpa Rumah Warga
- Usai Serah Terima Jabatan, Bupati Bondowoso Fokus Realisasikan Visi-Misi
- Penipu Mengaku Ketua DPRD Bondowoso Minta Sumbangan Jelang Kedatangan Bupati Baru
Saat press rilis, Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, memaparkan, anggotanya telah berhasil mengamakan 5 tersangka tambahan yang mana sebelumnya telah diamankan 2 orang tersangka.
"Kami telah amankan lagi 5 orang pelaku sesuai hasil pengembangan sebelumnya," terangnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (7/5).
Dari semua tersangka, polisi mengamankan ribuan selongsong mercon beserta puluhan kilo bubuk mercon siap pakai.
"Diamankan 1178 selongsong mercon dan 20kg bubuk mercon dengan takaran per-ons," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka disangkakan pasal 1 ayat (1) jo pasal 1 ayat (3) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.
"Mereka terancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau hukuman penjara setinggi-tingginya adalah 20 tahun kurungan," tutupnya.(Gik)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hujan Disertai Angin Landa Bondowoso, Banyak Pohon Tumbang Menutup Jalan dan Timpa Rumah Warga
- Usai Serah Terima Jabatan, Bupati Bondowoso Fokus Realisasikan Visi-Misi
- Penipu Mengaku Ketua DPRD Bondowoso Minta Sumbangan Jelang Kedatangan Bupati Baru