Polrestabes Surabaya Selidiki Dugaan Kasus Perdagangan Balita

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kini tengah mengidentifikasi dan memburu 4 orang yang diduga masuk jaringan perdagangan balita (bayi di bawah 5 tahun) itu. Jaringan tersebut diketahui melalui akun instagram Lembaga Kesejahteraan Keluarga.


"Sekarang kita bagi tim  menjadi dua bagian. Satu fokus di dalam kota Surabaya, satu tim lagi diberangkatkan ke Bali. Sebab, setelah masuk ke dalam akun itu, aktifitas perdagangan balita sudah cukup jelas." ujarnya, (8/10).

Dirincikannya, ada 4 orang yang terlibat dalam kasus ini. Salah satunya pemilik akun instagram itu. Dan balita yang diperdagangkan tersebut teridentifikasi sudah berada di tangan pembelinya, yaitu di Pulau Bali.

"Balita yang dijual itu dikabarkan berumur 1 tahun. Namun terkait harga, nanti dululah. Kan masih penyelidikan." lanjutnya.

Diketahui, akun instagram Lembaga Kesejahteraan Keluarga itu sendiri memiliki follower 619 orang dan mengikuti akun lain sebanyak 2.732 dengan jumlah postingan sebanyak 113 kali.

Dari akun tersebut juga tertulis jika LKK menjadi pastner konsulitasi pendampingan mencari solusi masalah hati atau keluarga. Tagline akun ini adalah membantu menutup aib seseorang seperti menolong anak yatim”.

Akun itu, ditemukan oleh Polrestabes Surabaya saat melakukan patroli cyber di dunia maya September 2018 lalu. Dari temuan itu, Unit Jatanras langsung mengurai akun tersebut dengan melibatkan Tim IT yang mereka miliki yang selama ini bertugas menangani kasus-kasus cyber.[bud]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news