Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kini tengah mengidentifikasi dan memburu 4 orang yang diduga masuk jaringan perdagangan balita (bayi di bawah 5 tahun) itu. Jaringan tersebut diketahui melalui akun instagram Lembaga Kesejahteraan Keluarga.
- Diduga Tempati Lahan LP2B, Yayasan Amanatul Ummah Pacet Digugat Rp8 M
- KPK Tolak Permintaan Lukas Berobat ke Luar Negeri
- Haji Romo Dicecar KPK soal Aliran Uang ke Abdul Ghani Kasuba
"Sekarang kita bagi tim menjadi dua bagian. Satu fokus di dalam kota Surabaya, satu tim lagi diberangkatkan ke Bali. Sebab, setelah masuk ke dalam akun itu, aktifitas perdagangan balita sudah cukup jelas." ujarnya, (8/10).
Dirincikannya, ada 4 orang yang terlibat dalam kasus ini. Salah satunya pemilik akun instagram itu. Dan balita yang diperdagangkan tersebut teridentifikasi sudah berada di tangan pembelinya, yaitu di Pulau Bali.
"Balita yang dijual itu dikabarkan berumur 1 tahun. Namun terkait harga, nanti dululah. Kan masih penyelidikan." lanjutnya.
Diketahui, akun instagram Lembaga Kesejahteraan Keluarga itu sendiri memiliki follower 619 orang dan mengikuti akun lain sebanyak 2.732 dengan jumlah postingan sebanyak 113 kali.
Dari akun tersebut juga tertulis jika LKK menjadi pastner konsulitasi pendampingan mencari solusi masalah hati atau keluarga. Tagline akun ini adalah membantu menutup aib seseorang seperti menolong anak yatimâ€.
Akun itu, ditemukan oleh Polrestabes Surabaya saat melakukan patroli cyber di dunia maya September 2018 lalu. Dari temuan itu, Unit Jatanras langsung mengurai akun tersebut dengan melibatkan Tim IT yang mereka miliki yang selama ini bertugas menangani kasus-kasus cyber.[bud]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejagung Periksa Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Timah Hingga Impor Gula
- Jual 11 Karton Air Mineral Hasil Retur, Tiga Karyawan Alamo Dimintai Ganti Rugi Rp 62 Juta
- Jaksa Kecewa, PN Surabaya Tolak Pelimpahan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Malang