Mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi, hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi soal harta kekayaannya.
- Timsus Isran Hadi Bisa Munculkan Polemik di Pilkada Kaltim 2024, Ini Penjelasannya
- Dendam Terbalaskan, Jokowi Buktikan Bisa Berkuasa Tanpa PDIP dan Megawati
- Reshuffle Kabinet Belum Dibocorkan ke Maruf Amin, PPP: Sudahlah Jangan Didramatisasi
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Selvy yang mengenakan kemeja merah muda dibalut jaket merah ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 09.02 WIB, Selasa (23/5).
Selvy mengaku dirinya akan diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam klarifikasi ini, Selvy menyebut membawa dokumen aset-aset yang dimilikinya.
"Ya (diklarifikasi) LHKPN. Iya (bawa dokumen terkait aset)," singkat Selvy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa pagi (23/5).
Setelah menunggu sebentar di ruang tunggu Lobby Gedung Merah Putih KPK, Selvy dengan didampingi petugas KPK akhirnya memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 09.10 WIB.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN terhadap Selvy Mandagi pada hari ini.
"Benar, hari ini KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (23/5).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia