Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo selama setahun mencapai 121 orang. Sedangkan angka kecelakaan tembus 442 kejadian.
- Warga Blitar Tuntut Perusahaan Perkebunan Ditertibkan, Trijanto: Sesuai Aturan, Kami Minta 20 Persen Lahan untuk Plasma
- Gelar Sadar Pajak Tahap II 2024 oleh Bapenda Kota Malang Diapresiasi Pj Iwan Kurniawan
- Tingkatkan Sustainable Goals di Indonesia, QNET Raih Dua Penghargaan
"Jadi selama tahun 2021 ada 442 kejadian laka, 121 orang meninggal dunia, luka berat nihil dan luka ringan 495 orang," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/12).
Menurutnya, di bulan Mei 2021, jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polres Probolinggo cukup tinggi yaitu mencapai 56 peristiwa.
"Jadi untuk korban luka berat akibat peristiwa kecelakaan ini di bulan Mei, mencapai 56 orang. Sedangkan yang meninggal 12 orang," ungkap dia.
Sedangkan untuk korban meninggal dunia terbanyak dalam data itu berada di bulan November.
"Untuk korban meninggal dunia di bulan November ada 16 orang. Kita prihatin dengan kondisi ini," ungkapnya.
Kapolres melanjutkan, dari banyaknya jumlah kendaraan di Kabupaten Probolinggo, akan berisiko tinggi angka kecelakaannya.
"Semakin banyaknya kendaraan yang beredar di masyarakat tentu risiko kecelakaan akan semakin tinggi juga. Makanya kami harap masyarakat berhati-hati dan tetap mematuhi aturan," ujarnya.
Kapolres menambahkan, dari ratusan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah mengakibatkan kerugian material sebanyak Rp 319 juta.
Sementara Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP. Ponsen Dadang M mengakui adanya jumlah kecelakaan diwilayah hukumnya, pihaknya mendeteksi kejadian itu diakibatkan oleh sejumlah faktor, diantaranya banyaknya pengendara di bawah umur, peningkatan jumlah kendaraan serta beberapa faktor lain.
"Salah satu black spot laka ada di ruas jalan nasional Probolinggo, jalan yang mulus dan lurus ternyata merangsang orang untuk ngebut, sehingga risiko laka semakin tinggi," katanya
Faktor usia pengendara yang juga sangat berperan dalam menyumbang angka kecelakaan, para pengendara yang masih berusia muda atau bawah umur rata-rata masih memiliki tingkat emosi yang labil, sehingga mudah terprovokasi di jalan raya.
"Ditambah lagi dengan adanya kegiatan balap liar, ini adalah salah satu faktor yang bisa memicu fatalitas dalam kecelakaan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Persiapan Piala Dunia U-20, Pembangunan 3 Lapangan Latihan di Samping GBT Mulai Dikerjakan
- Bupati Bangkalan Distribusikan 46.537 Paket Sembako untuk Terdampak Covid-19
- Peringati HKGB ke-71, Polres Jombang Gelar Nobar Film 'Aku Rindu'