Soal Penghapusan Pelajaran Agama- Ingat Kata Ki Hajar Dewantara

Penghapusan pendidikan agama mencuat setelah muncul pernyataan kontroversi praktisi pendidikan, Setyono Djuandi Darmono.


Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai tidak sepakat dengan pernyataan tersebut lantaran pendidikan agama dianggap sebagai hal penting.

"Pendidikan agama telah menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia di Indonesia," kata Doni dilansir Kantor Berita RMOL, Sabtu (6/7).

Menurutnya, polemik penghapusan pelajaran agama harus ditangani oleh wakil rakyat di Senayan, yakni Dewan Perwakilan Rakyat.

Hal itu dikatakan sesuai dengan semangat Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara.

"Terkait pelajaran agama, saya sependapat dengan apa yang disampaikan Ki Hajar Dewantara bahwa terkait pelajaran agama ini perlu diserahkan pada kesepakatan antara para wakil rakyat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU)," tuturnya.

Dengan diserahkan kepada DPR, kata Doni, pendidikan agama akan tetap ada jika para wakil rakyat masih menghendaki pelajaran agama, seperti halnya dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2003.

"Jadi kalau wakil rakyat menghendaki tetap ada, maka sebaiknya pendidikan agama tetap ada. Dalam UU Sisdiknas 2003, pendidikan agama masih ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib," tuturnya.

Sebelumnya, kontroversi Darmono yang menganjurkan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan pelajaran agama dan digantikan dengan memperkuat pelajaran budi pekerti.

Namun pihak Jababeka langsung meluruskan melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (5/7). Pernyataan tersebut dimaknai sebagai keprihatinan SD Darmono terkait identitas agama saat dikaitkan dengan politik malah mendorong munculnya konflik dan polarisasi sosial, termasuk paham keagamaan yang ekstrem ke sekolah dan universitas.

Padahal, semua agama mengajarkan persatuan dan akhlak mulia, dan hendaknya pelajaran agama lebih menekankan character building dan kemajuan bangsa, terlebih Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news