Kebijakan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen sejauh ini masih dikaji pemerintah apakah akan diperpanjang di tahun depan atau dihentikan.
- Mengerucut, Golkar Hanya Usulkan Gus Han Dampingi Machfud Arifin di Pilwali Surabaya
- Tax Amnesty Jilid II Pesanan Cukong dan Oligarki
- Sama-sama Ambisi, Puan Andalkan Organ Partai Sementara Ganjar Maksimalkan Jalur Relawan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah diperintah Presiden Joko Widodo untuk mengkaji kelonggaran pajak tersebut.
"Untuk PPnBM mobil kita belum putuskan. Presiden minta dikaji lagi, terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," kata Sri Mulyani dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/12).
Pada dasarnya, kebijakan diskon PPnBM diberikan untuk meningkatkan permintaan. Presiden sebelumnya juga telah memberikan perpanjangan relaksasi PPnBM di sektor perumahan.
"Bapak Presiden kemarin memutuskan untuk perumahan(diperpanjang) karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Untuk yang PPnBM (kendaraan) belum," lanjut bendahara negara ini.
Akhir tahun ini, diskon pajak PPnBM 100% untuk kendaraan bermotor akan berakhir. Catatan Kementerian Perindustrian, penjualan mobil terdongkrak hingga 487 ribu unit atau naik 71,02% (year-on-year) dalam rentang Maret-November 2021.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Negoisasi Tarif Impor Trump, Sri Mulyani Temui Dubes AS
- Sri Mulyani Diisukan Mundur, Netizen Singgung Prediksi Cak Nun
- Bahlil dan Sri Mulyani Bisa Runtuhkan Kepercayaan Rakyat Pada Prabowo