Bupati Blitar Rijanto belum memikirkan untuk mengambil langkah hukum terkait surat panggilan pemeriksaan palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterimanya beberapa waktu lalu.
- Awarding Jurnalistik dan Potas Award 2023, Wali Kota Eri Bicara Sinergitas dengan Media
- Gubernur dan Kapolda Jatim, Bareng-bareng Pantau Jalur Mudik di Ruas Tol Ngawi
- Wali Kota Eri Kembali Perankan Soekarno di Film Dokumenter Sejarah Revolusi Kemerdekaan 1945
Rijanto mengakui situasi saat ini banyak kepala daerah yang menjadi tersangka dugaan korupsi. Dengan materi yang disampaikan mantan wakil Ketua KPK Muhamad Yasin kepada para kepala OPD, Instansi, Kontraktor dan LSM, pihaknya berharap ke depan dapat memberi manfaat terkait dengan tata kelola pemerintahan daerah yang benar.
"Terus terang memang pak Yasin membaca berita masalah saya. Kemudian saya sempat bertemu di Jakarta dan beliau berkenan hadir memberikan pengarahan di Blitar. Kami berharap ke depan sarasehan ini memberi manfaat bagi kita semua,†pungkasnya.
Sebelumnya publik Blitar digegerkan viral surat pemanggilan KPK terhadap Bupati Blitar Rijanto dan seorang staf Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar.
Surat yang dikirimkan ke Pemkab Blitar terdapat beberapa kejanggalan. Di antaranya nomor surat, mekanisme pengiriman, dan tanpa dilengkapi barcode.
Setelah dicek ternyata memang benar surat tersebut palsu. Selain itu, nomor surat yang tertulis Nomor Spgl/5371/DIK.01.00/30/09/2018 setelah di cek di daftar surat keluar KPK, tidak sesuai. Format penulisan nomor surat juga tidak seperti itu.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kapolri Tinjau Dampak Erupsi Gunung Semeru
- Panggung Rakorwil LDII Jadi Rebutan Tiga Kandidat Cagub Jatim
- Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketahanan Keluarga dan Kepedulian Antarsesama