Tag :

#dprd Jatim

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, memberikan tanggapannya terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sumardi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh menurunkan etos kerja dan kualitas pelayanan publik.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh. Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menegaskan pentingnya kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap hak-hak pekerja.

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur memberikan tanggapan serius terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua Fraksi PDIP, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti ASN bisa bekerja seenaknya dari rumah. Mereka tetap harus bertanggung jawab atas tugas-tugas yang diemban, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

DPRD Jawa Timur menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan mencairkan tunjangan bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai Maret 2025. Pencairan ini akan dilakukan serentak dan mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan khusus, serta gaji ke-13.

Saat kondisi ekonomi yang tidak menentu seperti sekarang, ditambah dengan momen jelang Lebaran, masyarakat menghadapi tekanan berat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Salah satu beban tambahan yang sering muncul adalah biaya wisuda, terutama bagi para wali murid yang harus mengeluarkan dana besar untuk kelulusan putra-putrinya. Wisuda, yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan, justru sering kali menjadi sumber stres karena biaya yang cukup tinggi.