Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, memberikan keterangan, jika hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku mutilasi di Ngawi, merupakan seorang psikopat narsistik yang melakukan aksinya secara terencana. Bahkan begitu tenang selama kurang lebih lima jam.
Mutilasi Ngawi
Tak Punya Rasa Iba, Pelaku Mutilasi Ngawi Dinyatakan Psikopat Narsistik
Antok (32), tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat perempuan (29) dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur, dinyatakan sebagai psikopat narsistik.
Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi Terancam Hukuman Mati
Pelaku mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, berinisial RTH alias A (32), terancam hukuman mati.