Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) mengaku menerima konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan anak buahnya di perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) mengaku menerima konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan anak buahnya di perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara alias P21 dugaan hilangnya red notice mantan buronan Djoko Tjandra dalam tahap II yakni tersangka berikut barang bukti.