Usai Amdal Lalin- Dewan Juga Lucuti Pendesterian SPBU Jalan Pemuda

Dengar pendapat antara Komisi A DPRD Kota Surabaya dengan pemilik SPBU BP-AKR di Jalan Pemuda dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak hanya soal mempermasalahkan ijin amdal lalin.


Tak ayal sejumlah perwakilan OPD Pemkot Surabaya tak berkutik bahkan mereka pun memilih sikap bisu.

Komisi A DPRD Surabaya berang lantaran jerih payah Walikota Surabaya dalam menata pendesterian untuk pejalan kaki ternyata tak dipahami oleh bawahannya.

"Ketika bu walikota, dimana-dimana penghijauan luar biasa. Didepan SPBU diberi kursi agar warga kota bisa duduk santai menunggu kemacetan lalu ternyata di belakang kursinya ada SPBU. Disisi lain arah pembangunan box culvert melebarkan median pengguna jalan untuk trotoar Pemkot ini mendorong agar warga kota bisa berjalan kaki," jelas anggota Komisi A DPRD Surabaya, Atif Fathoni dikutip Kantor Berita , Senin (14/10).

Tak hanya itu, legislator asal Partai Golkar ini juga mempertanyakan hilangnya sejumlah pohon di depan SPBU tersebut.

"Di sisi lain ada pohon ditebang di tengah kota. Siapa yang menebang itu, pemilik SPBU kah, atau kah orang lain. Orang lain ini siapa. Ini tengah kota loh masak tidak ada yang tau? Lalu kalau pun sudah ada penebang pohon itu. Dimanakah pohon penggantinya. Atau setidaknya berapa uang yang disetor hasil sebagai retribusi pengganti?" tanyanya dengan nada heran.

Hal yang sama juga dilontarkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habiba. Legislator asal PKB ini tampak geram dengan dirusaknya pendesterian bagi pejalan kaki.

"Pendesterian rusak. Berapa milyar kita bangun pendesteriannya karena rusak hanya untuk satu persil SPBU yang belum tentu berikan manfaat untuk kita warga Surabaya," tegasnya.

Ia juga menambahkan, dengan rusaknya pendesterian itu maka akan mencederai masyarakat Surabaya sebab anggaran untuk membangunnya itu berasal dari uang yang dipungut dari pajak yang selama ini dipaksakan.

"Warga kita terpaksa bayar PBB untuk bagaimana kota ini bagus. Pendesterian indah tapi rusak," paparnya.

Sayang tidak satu pun perwakilan dari PU Bina Marga yang hadir untuk menjawab peetanyaan itu. Sedangkan perwakilan dari Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya mengaku pihak pemilik SPBU BP-AKR telah mengganti semua pohon yang ditebangnya.

"Jadi kami mengeluarkan ijin penebangan pohon berdasarkan permohonan. Persyaratannya sudah lengkap semua. Total ada 85 pohon diserahkan kepada kami. Untuk lokasi penanamannya tergantung kami," pungkasnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news