Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri memperkirakan 10 tahun ke depan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok tidak bisa dipergunakan kembali sebagai lahan pembuangan maupun tempat pengelolaan sampah.
- Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer Perdamaian GAM dan Indonesia
- Hingga April, Kabupaten Probolinggo Ditetapkan Sebagai Siaga Darurat Bencana
- Pemkab Kediri Bersama TNI Bangun Desa Pagung Melalui Program TMMD
Menurutnya, dalam mengatasi lahan permasalahan sampah, salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak DLHKP saat ini adalah berkordinasi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk membuka lahan tempat pembuangan akhir baru regional yang rencananya berlokasi di Kecamatan Mojo.
"Kita akan berupaya melakukan pendekatan dengan Kabupaten Kediri sebab di sana saya mendengar ada tata ruang yang mengatakan di wilayah Barat Kabupaten Kediri yang akan diproyeksikan menjadi TPA Regional. Ini adalah sebuah peluang segera kami lakukan pembahasan lebih lanjut bersama provinsi," ujarnya.
Didik Catur menjelaskan luas lahan Tempat Pembuangan Akhir di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri mencapai 4 hektar. Rencananya pihak DLHKP akan memperluas di area sekitar lahan tersebut kisaran kurang lebih 5 hektar.
"Jadi begini, prediksi DLHKP 10 tahun lagi, lokasi tempat pengolahan sampah Kota Kediri akan habis. Mengapa saya katakan 10 tahun lagi, karena kita masih punya lahan kurang lebih 5 hektar yang akan kita bebaskan untuk pengolahan sampah di sana. Nah kita prediksi 10 tahun lagi," papar Didik sembari menambahkan volume sampah di Kota Kediri setiap hari mencapai 130 ton.[ndik/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hari Anak Sedunia, Gubernur Khofifah Serukan Dunia Penuhi Hak dan Perlindungan Anak-anak Palestina
- Cegah Radikalisme, Wali Kota Eri Cahyadi Gandeng Pondok Pesantren se-Surabaya
- Malang Jadi Kota Kreatif, Menparekraf Berikan Apresiasi