Wabup Pamekasan Fattah Jasin Dicecar KPK Soal Dokumen Usulan Permintaan Banprov

Ali Fikri/net
Ali Fikri/net

Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, kembali memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/12). Ia dicecar terkait berbagai dokumen saat pengusulan permintaan bantuan keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Timur.


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa enam orang sebagai saksi untuk tersangka Budi Setiawan (BS) pada Selasa kemarin (13/12).

"Selasa (13/12) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (14/12).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Fattah Jasin selaku Wakil Bupati Pamekasan, Iwan selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Toni Indrayanto selaku Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya, Mochamad Ismanto selaku Kepala Bidang Anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Amalia Rizqina selaku karyawan PT BPW Shafira Lintas Semesta atau Shafira Tour & Travel, dan Erwin Novianto selaku Plt Kepala Bappeda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung atau Kabid Infrastruktur Persampahan dan Pertamanan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung periode 2016-2020.

"Fattah Jasin, saksi hadir dan didalami serta dikonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan berbagai dokumen saat pengusulan permintaan Banprov untuk Pemkab Tulungagung," kata Ali.

Sedangkan untuk kelima saksi lainnya kata Ali, tim penyidik melakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dari kelima saksi tersebut.

Sedangkan untuk kelima saksi lainnya kata Ali, tim penyidik melakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dari kelima saksi tersebut.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news