Ribuan orang mengikuti deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (6/5)
- Ratusan Dokter Residen Berhenti Rawat Pasien Covid-19, MPR: Lho Kok Bisa? Bukankah Presiden Sudah Janji Beri Bonus
- Sri Mulyani Beberkan 4 Perusahaan dan 2 Individu yang Terindikasi TPPU
- 400 Ribu Suara La Nyalla Di Madura Hilang, Bawaslu Diminta Turun Tangan!
Penggagas #2019GantiPresiden yang juga Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memastikan gerakan tersebut merupakan aksi yang konstitusional.
"Gerakan ini legal, sah dan konsitusional. Konstitusi kita UUD 1945 pasal 28 mengatakan bahwa rakyat berhak untuk berkumpul dan berserikat, berhak untuk berpendapat ini hak dasar kita walau pemerintah membungkam dengan Perppu Ormas," paparnya.
Ratusan orang berkumpul di sekitar Patung Kuda lengkap dengan mengenakan kaos, topi, pin, selempang bendera dan atribut lain bertuliskan #2019GantiPresiden.
"Kita ingin ganti presiden dengan jalur konsitusional, melalui pemilu yang jujur dan adil," kata Mardani.
Deklarasi berlangsung singkat sekitar satu jam sejak dimulai pukul 09.00 WIB, massa sendiri sudah berdatangan dari pagi.[dzk]
- Muncul Tim Banyagan, Nadiem Diminta Ungkap Siapa Saja Anggotanya di Kemendikbud
- Sebut Kursi Pimpinan DPR Diincar Politkus Koruptor, SDI Minta Lucius Karus Minta Maaf
- Kasus Aktif Covid-19 Hari Ini Naik Lagi, Totalnya 17.354 Orang