TKW Asal Tanggerang Ini Nunggu Bantuan Pemerintah

RMOLBanten.Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Pagedangan, Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Siti Nuraeni (40) mengalami nasib memprihatinkan. Ibu dua anak tersebut lumpuh setelah terkena stroke.


Siti sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Arab Saudi dengan bantuan Tim relawan TKI (Tenaga Keja Indonesia ). Berdasarkan informasi terakhir, Siti sudah berada di penampungan TKI di Arab Saudi dengan kondisi tidak bisa jalan, Siti menderita Stroke,” kata Alwi, Paman Siti pada Selasa, (24/7).

Alwi menuturkan, kondisi Siti yang sakit parah ditambah tidak memiliki biaya untuk pulang ke Indonesia membuat keluarga yang ada di Kecamatan Kronjo bingung karena tidak memiliki biaya untuk menjemput Siti ke Arab Saudi. Apalagi, keluarga Siti semuanya tergolong keluarga tidak mampu secara ekonomi.

Untuk membawa Siti pulang ke Indonesia butuh biaya tidak sedikit. Sedangkan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga Siti pas-pasan,” ujarnya.

Alwi berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar membantu mengurus kepulangan Siti ke Indonesia karena keluarga sudah berupaya mengurus kepulangan Siti dengan cara menghubungi mantan majikan Siti di Arab Saudi namun, mantan majikan Siti tidak mau membiayai kepulangan Siti ke Indonesia.

Kami menginginkan Siti Nuraeni bisa pulang ke Indonesia, dalam kondisi apapun. Kami sekeluarga tidak bisa berbuat apa-apa. Harapan satu-satunya dari keluarga agar Pemkab Tangerang atau Pemprov Banten bisa membantu Siti pulang ke Indonesia,” harapnya.

Ditemui terpisah, Camat Kronjo Asmawi mengaku belum mengetahui informasi TKW asal Kampung Pagedangan, Desa Pagedangan bernama Siti yang tidak bisa pulang karena mengalami sakit keras di Arab Saudi. Pihaknya kata dia, belum mendapatkan informasi baik dari keluraga Siti dan warga Kecamatan Kronjo.

Saya baru tahu, untuk mendapatkan informasi jelas, besok saya akan ke rumah Siti,” kata Asmawi.

Asmawi menambahkan, bila sudah mendapatkan informasi lengkap dari keluarga Siti. Pihaknya akan mengambil langkah. Misalnya, berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang dan Dinas Tenaga Kerja (Disaker) Banten.

Langkah utama yang terpenting mendapatkan informasi yang jelas dari keluarga Siti. Termasuk status Siti apakah TKW legal atau Ilegal,” tandasnya. [dzk]