Vanessa Angel melalui Abdul Malik selaku tim kuasa hukumnya membuat sayembara untuk masyarakat yang bisa menemukan Rian Subroto, saksi kunci pada kasus pelanggaran ITE terkait penyebaran konten asusila.
- KPK Lantik 50 ASN Baru
- Dua Pelaku Penipuan Investasi Kripto Diciduk, Modusnya Mencatut Nama Perusahaan
- Komisaris PT Wilmar Nabati Membantah Diuntungkan dari Kebijakan Ekspor Minyak
Sayembara itu, masih kata Abdul Malik, sengaja dibuat untuk mengajak masyarakat ikut proaktif menemukan keberadaan Rian. Malik pun mendorong Polda Jatim untuk memampang wajah Rian di media massa.
"Agar masyarakat tau bagaimana sosok Rian ini dan Rian ini harus ketemu. Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu. "Ya gak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," pungkas Franky.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO.
"Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda (Jatim) sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4).
Namun, hingga kini Rian masih berstatus saksi. Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.[aji]
- Kuasa Hukum Terdakwa BTS 4G Minta Tata Cara Pemberantasan Korupsi Dikaji Ulang
- Petinggi PT Bank Syariah Indonesia Mangkir dari Panggilan KPK
- 51 Pegawai KPK TMS Masih Ngantor Hingga 1 November