Petugas gabungan antara Polres Ngawi dengan Satpol PP menggelar razia disejumlah titik yang dijadikan tempat tongkrongan warga. Dari operasi yang digelar mulai pukul 14.00 WIB, Jum'at, (27/3), sampai selesai tersebut berhasil menjaring puluhan warga masyarakat.
- Wali Kota Kediri : Aparatur Kecamatan dan Kelurahan Harus Menjaga Etika dan Perilaku
- DPRD Kota Malang Fokuskan Empat Penataan di Ranperda RTRW 2022-2024
- Wali Kota Eri Minta RT/RW Punya Skala Prioritas Warga dalam 5 Tahun
"Sejak maklumat Kapolri dikeluarkan kami sebagai petugas kepolisian bersama Satpol PP melakukan operasi upaya pencegahan dari virus corona (Covid-19) ini," terang Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, Jum'at, (27/3).
Tegasnya, razia dilakukan dengan sasaran warung angkringan dan sejumlah tempat yang dijadikan kongkow para warga diseputar Kota Ngawi. Kata Dicky, semua dilakukan agar masyarakat mentaati himbauan social distancing demi menjaga kesehatan dari serangan virus corona.
"Silahkan untuk dirumah dulu jangan memaksa diri keluar rumah jika tidak penting apalagi bergerombol seperti itu. Warga yang terjaring kita bawa ke Mapolres Ngawi dan diberikan pengarahan," ucap Dicky.
Terpisah, Kepala Satpol PP Ngawi Eko Heru Tjahjono menekankan kepada warga masyarakat untuk tidak melaukan aktivitas diluar rumah tanpa alasan kuat apalagi sekedar ngopi. Bahkan sesuai edaran Bupati Ngawi kepada pedagang kaki lima pun operasionalnya dibatasi antara pukul 16.00 WIB - 21.00 WIB.
"Bahkan warung demikian juga pedagang kaki lima jangan melayani konsumen makan ditempat cukup dibungkus dan dibawa pulang," jelasnya.
- PPP Jombang Salurkan Sembako ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
- Dinilai Lamban Merespon Tuntutan Warga, Aliansi Kediri Bersatu Cabut Piagam Penghargaan Kapolres Kediri
- Desa Ngadisari Tercatat Sebagai Desa Pertama Tuntas Vaksinasi