ProDem Teriak Yel-yel 'Turunkan Jokowi' Saat Gugat UU Corona di MK, Iwan Sumule: Jokowi Tidak Beri Solusi Untuk Rakyat

Yel-yel 'Turunkan Jokowi' terdengar keras di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), saat puluhan aktivis ProDemokrasi (ProDEM) menyambangi Gedung MK, Jumat (5/6).

Puluhan aktivis ini datang ke Gedung MK untuk mengajukan permohonan Judicial Review (JR) terhadap UU 2/2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan PandemiK Covid-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi UU Terhadap UUD 1945.


Sebelumnya, sekitar 50 aktivis ProDEM ini melakukan aksi longmarch dari Jalan Veteran 1, Jakarta Pusat, hingga ke depan Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat.

Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule, teriakan yel-yel itu sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas pemerintahan Joko Widodo.

"Kenapa ada yel-yel soal turunkan Jokowi, itu karena kita tahu bahwa ini tidak ada lagi solusi bagi rakyat," ucap Iwan Sumule dilansir Kantor Berita Politik RMOL di Gedung MK.

Menurut Iwan, apa yang diperbuat oleh pemerintahan Jokowi saat ini mengindikasikan ketidakmampuan dalam memperbaiki kondisi bangsa.

"Dia membuat UU saja itu melanggar konstitusi," tambahnya.

Sehingga, sambung Iwan, aktivis ProDem tidak memiliki harapan lagi terhadap pemerintahan Jokowi. Apalagi, Perppu 1/2020 tentang Corona telah resmi menjadi UU.

"Jokowi tidak memberikan apa-apa lagi, tidak punya harapan lagi. Menggugat ini adalah prinsip paling dasar. Kita ini mempertaruhkan semuanya untuk menggugat UU 2/2020 karena UU ini sangat otoriter," tegas Iwan.

UU 2/2020 dinilai dapat memberikan kekuasaan penuh terhadap pemerintah untuk menentukan semua kebijakan di tengah pandemik Covid-19 tanpa pengawasan dan penindakan.