Dewan Hentikan Proyek Jalan Senilai Rp 4,3 Miliar

Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Ngawi ke lokasi proyek infrastruktur peningkatan jalan Padas-Pucung akhirnya menemukan sejumlah item pekerjaan yang dianggap kurang standart. Dewan pun langsung menghentikan pekerjaan proyek yang berada di Desa Pacing, Kecamatan Padas tersebut. 


"Sesuai informasi yang kita terima dari masyarakat memang kemarin langsung kita lakukan sidak. Karena kwalitas pekerjaan kurang standartnya terpaksa kita hentikan sementara proyek itu," terang Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD Ngawi, Kamis, (11/6).

Jelas Slamet, pekerjaan yang dianggap kurang bagus antara lain normalisasi, plastiknisasi dan pemakaian wiremesh yang sudah berkarat. Dengan catatan itu pihaknya menjadi dasar rekomendasi untuk menghentikan sementara proyek jalan senilai Rp 4,3 Miliar bersumber DAU 2020. 

Dengan demikian secara otomatis CV Sinar Kencana selaku kontraktor harus melakukan pekerjaan ulang sesuai temuan dewan. Padahal masa pekerjaan harus rampung pada 14 Agustus 2020 mendatang. Sekali lagi bebernya, pekerjaan bisa dilanjutkan termasuk proses pengecoran.