Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Ngawi ke lokasi proyek infrastruktur peningkatan jalan Padas-Pucung akhirnya menemukan sejumlah item pekerjaan yang dianggap kurang standart. Dewan pun langsung menghentikan pekerjaan proyek yang berada di Desa Pacing, Kecamatan Padas tersebut.
- Temu Karya 1.500 Petani Hutan Jatim, Gubernur Khofifah Dorong KTH Tingkatkan Kualitas Produk Menuju Pasar Ekspor
- Bertemu Orang Tua Asuh, Wali Kota Eri: Matur Nuwun Berbagi Kebaikan
- Kasus Positif Covid-19 Meroket, Bupati Probolinggo Warning Kades
"Sesuai informasi yang kita terima dari masyarakat memang kemarin langsung kita lakukan sidak. Karena kwalitas pekerjaan kurang standartnya terpaksa kita hentikan sementara proyek itu," terang Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD Ngawi, Kamis, (11/6).
Jelas Slamet, pekerjaan yang dianggap kurang bagus antara lain normalisasi, plastiknisasi dan pemakaian wiremesh yang sudah berkarat. Dengan catatan itu pihaknya menjadi dasar rekomendasi untuk menghentikan sementara proyek jalan senilai Rp 4,3 Miliar bersumber DAU 2020.
Dengan demikian secara otomatis CV Sinar Kencana selaku kontraktor harus melakukan pekerjaan ulang sesuai temuan dewan. Padahal masa pekerjaan harus rampung pada 14 Agustus 2020 mendatang. Sekali lagi bebernya, pekerjaan bisa dilanjutkan termasuk proses pengecoran.
- Tarik Minat Vaksin, Perangkat Desa Sediakan Hadiah Kambing
- Tahun 2022, Pemkab Lamongan Alokasikan Bantuan Insentif Guru Ngaji Rp6,9 Miliar
- Berikan Ide Peluang Usaha, Kowarteg Gelar Pelatihan Pembuatan Kue