Aksi Tolak RUU HIP Di Kantor DPRD Kota Kediri Disertai Rapid Test

Gabungan dari 25 ormas Islam dan ormas non keagaamaan kompak turun ke jalan menggelar akau unjuk rasa  di depan kantor DPRD kota Kediri di jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir pada Kamis 16 Juli 2020.


Mereka yang mengatasnamakan pergerakan Umat Islam Kediri raya ini, menuntut peran serta anggota dewan untuk ikut serta menyuarakan tuntutan masyarakat Kediri  yang secara tegas menolak Rancangan Undang Undang Halauan Ideologi Pancasila.

Massa yang berjumlah ratusan ini sejak pagi pukul 08.00 wib sudah mulai terlihat  berdatangan dengan mengendarai kendaraan pribadi baik roda 2 mau pun roda 4.  Setelah dipastikan semua ormas berkumpul, sejumlah perwakilan langsung menggelar orasi. 

Orasi dilakukan diatas mobil bak terbuka, di depan pintu gerbang DPRD Kota Kediri. Layaknya pengunjuk rasa, sejumlah massa datang dengan membawa poster bertuliskan tuntutan diantaranya Pengusung dan pendukung RUU HIP adalah pengkhianat bangsa dan Negara, serta  batalkan dan hentikan RUU HIP. Aksi  damai bela Pancasila Lawan Komunis dan tolak RUU HIP ini  juga diikuti kaum perempuan. 

Karena masih dalam kondisi pandemi, mereka terlihat  berdiri berjajar jaga jarak dan memakai masker. Usai menggelar orasi, sejumlah perwakilan diijinkan masuk menemui anggota dewan untuk diajak audiensi. Namun sebelum masuk ke dalam ruangan, beberapa  perwakilan ini terlebih dahulu menjalani rapid test.

Masing masing  perwakilan pengunjuk rasa diambil sampel darahnya. Usai menjalani rapid test, Rahmat Mahmudi selaku perwakilan aksi  menjelaskan setidaknya ada 5 tuntutan yang ia sampaikan.

Antara lain, batalkan RUU HIP, hapus RUU hip dari program legislasi nasional, usut dan pidanakan inisiator dan konseptor RUU hip , menuntut pemerintah membubarkan parpol yang telah menginisiasi mengusulkan RUU HIP serta bubarkan BPIP.

 "Tuntutan kita ada 5, pertama batalkan RUU HIP dengan segala derifasinya , termasuk pergantian istilahnya. Batalkan tanpa syarat apa pun," Kata Rahmat Mahmudi.

Setelah hasil rapid test keluar dan dinyatakan non reaktif, mereka lantas diijinkan masuk menemui anggota dewan untuk menggelar bearing .

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 , Dr Fauzan Adima menjelaskan jika demo ini terjadi disaat pandemi . Pihaknya tentu tidak ingin terjadi episentrum penularan atau klaster baru. 

"Mereka menyampaikan pendapat sesuai UUD 45 , kami juga punya kewajiban untuk melindungi dari segi kesehatan sesuai pasal 28 UUD 45. Oleh karena itu kami hadir,  didemo ini dengan melakukan rapid test bertujuan melindungi masyarakat supaya tidak tertular oleh covid -19," Kata dr Fauzan Adima.

Diketahui selain perwakilan pendemo , sebelumnya anggota dewan juga telah dirapid test dan hasilnya semua dinyatakan. non reaktif .jalanya aksi sendiri  berlangsung kondusif , dari awal hingga akhir.

Sejumlah petugas gabungan dari satpol PP, petugas Polsek jajaran dan Polres Kediri Kota dikerahkan untuk pengamanan. Polisi sempat melakukan penutupan sementara  akses jalur utama provinsi.