Pejabat dan staf Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik Jawa Timur, sejak Senin (27/7) kemarin diperiksa penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres setempat. Hal ini terkait adanya dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Pekan Depan, Kasus Ustad Muda Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Jember Dilimpahkan ke Pengadilan
- Enam Pokmas Akui Terima Fee dari Dana Hibah Pokir APBD Jatim
- Polri Instruksikan Berantas Judi Slot Online, Pelaku Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara
Mereka yang menjalani pemeriksaan di Polres Gresik itu adalah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Gresik Sulyono, Koordinator Daerah (Korda) BPNT Gresik Suwanto, serta seorang staf Dinsos.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik, Ipda I Ketut Raisa membenarkan pemeriksaan tiga orang tersebut. Namun masih enggan menjelaskan materi pemeriksaan.
"Di tunggu saja dulu ya, kami masih bekerja dan pemeriksaan masih berjalan. Ini masih pemanggilan awal, nanti kalau ada yang perlu dipublikasikan. Pimpinan kami yang lebih berhak menyampaikan perkembangannya," katanya kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang terhimpun di lapangan, ada dugaan penyimpangan pada program BPNT disejumlah wilayah di Kabupaten Gresik. Karena para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat menerima barang, ada komoditi yang kualitasnya tak sesuai dengan pagu.
Salah satu contohnya, kualitas beras yang diberikan kepada KPM di wilayah Kecamatan Cerme kualitasnya jelek, berbau apek dan berkutu. Serta, adanya pengurangan berat timbangan komoditi yang disalurkan.
- Warga Surabaya Merasa Terbantu Dengan Layanan BETAHPOL Kejari Tanjung Perak
- Dugaan Korupsi Rp 2 M, Mantan Plt DLH Madiun Mangkir dari Panggilan Kejari
- Ini Modus Penipuan Tiket Konser Coldplay Palsu di Instagram