Gibran Rakabuming dan Boby Nasution Telah Terima Tanda Pelaporan LHKPN Dari KPK 

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati /Net
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati /Net

Bakal calon walikota di Pilkada Solo, Gibran Rakabuming telah melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, sebanyak 627 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2020 telah melaporkan LHKP. 

Dari 627 bakal calon kepala daerah tersebut, kata Ipi, sebanyak 493 di antaranya telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima. 

Dari 493 bakal calon kepala daerah tersebut sambung Ipi termasuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang maju di Pilkada Solo dan menantu Jokowi, Boby Nasution yang maju di Pilkada Medan. 

"Keduanya telah melaporkan LHKPN dan telah diverifikasi dengan status lengkap. Perbaikan terkait isian harta dan dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya telah disampaikan, sehingga keduanya telah menerima tanda terima LHKPN," ujar Ipi Maryati melansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/9) malam. 

Namun demikian, saat redaksi menelusuri harta kekayaan yang dimiliki Gibran dan Boby di website LHKPN KPK, website tersebut tidak bisa diakses pada pukul 21.40 WIB. 

"Saat ini kami sedang melakukan pemeliharaan rutin," tulisan yang muncul di website elhkpn.kpk.go.id, Jumat malam (4/9).