Bareskrim Sudah Periksa 128 Saksi Kebakaran Kejagung 

Gedung Kejaksaan Agung terbakar/Net
Gedung Kejaksaan Agung terbakar/Net

Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 128 orang saksi untuk mengungkap penyebab kebaran hebat di Gedung Kajaksaan Agung. Lima di antara para saksi itu adalah pejabat utama korps Adhiyaksa. 


Bareskrim Sudah Periksa 128 Saksi Kebakaran Kejagung 

Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 128 orang saksi untuk mengungkap penyebab kebaran hebat di Gedung Kajaksaan Agung. Lima di antara para saksi itu adalah pejabat utama korps Adhiyaksa. 

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, tim penyidik yang diketuai langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil beberapa sampel di TKP. 

“Olah TKP sementara ini sudah selesai juga untuk pengambilan sampel barang bukti dan sejauh ini sudah 128 saksi, itu ada saksi dari Cleaning Service (CS), Office Boy (OB), tentu juga ada dari karyawan kejaksaan atau pegawai kejaksaan ya,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/9). 

Terkait penyebab kebakaran, sambung Argo, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri masih melakukan analisa-analisa untuk kemudian bisa menyimpulkan penyebab kebakaran. 

Dengan demikian, Polri belum dapat menyimpulkan kebakaran apakah terdapat unsur sengaja atau tidak. 

“Kita tidak bisa untuk memaksa. Kita lihat tersendiri kapan nanti dia (Labfor) akan selesai, masih didalami,” tandas Argo. 

Beberapa sampel seperti abu kabakaran dan bekas kabel-kabel sudah diamankan. Termasuk CCTV yang menempel di Gedung Utama Kejaksaan Agung telah didalami oleh ahli digital forensik. Dari 25 CCTV yang diamankan, delapan di antaranya hangus terbakar. 

“Ada beberapa udah kita baca juga di sana ya,” demikian Argo seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.