Mahfud MD Sebut Jika Pilkada Serentak Ditunda Akan Menimbulkan Krisis Birokrasi

Menko Polhukam, Mahfud MD/Net
Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

Gelaran pemilihan kepala darah (Pilkada) Serentak 2020 diprediksi akan menjadi klaster baru penyebaran virus corona baru (Covid-19). 


Hal ini mengingat banyak kerumunan saat pelaksanaan kampanye hingga pencoblosan sementara penegakan aturan protokol kesehatan hingga kini dinilai masih lemah. 

Sehingga banyak kalangan yang mendesak pemerintah agar menunda ajang pemilihan kepala daerah hingga masalah penyebaran virus asal Cina itu bisa benar-benar tuntas. 

Menanggapai hal itu, Menkopolhukam Mahfud MD berpandangan bila usulan tersebut akan menimbulkan krisis birokrasi yang sangat besar. 

Menurutnya, jika Pilkada Serentak ditunda maka akan ada lebih dari 200 pemerintah daerah yang harus mengangkat Plt Bupati atau Walikota. 

“Dimana ada negara yang seperti itu,” ujarnya dalam acara Webinar Kelompok Studi Demokrasi Indonesia yang bertema “Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penangan Covid-19 di Indonesia”, Sabtu (12/9) melansir Kantor Berita RMOLJabar. 

Mahfud tak ingin pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya krisis birokrasi berkepanjangan mengingat hingga saat ini pemerintah belum bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 selesai. 

“Jika menunggu Covid selesai kita tak tahu kapan selesainya,” ujarnya. 

“Dulu pernah ada yang mengemukakan hitungan, katanya Mei, terus Agustus, terus September tapi kan malah terus meningkat,” lanjutnya. 

Namun demikian Mahfud mengaku akan menampung usulan tersebut dan akan menyampaikannya kepada presiden.