Jika Mau Tunda Pilkada, Saran Demokrat Sebelum 23 September

Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net
Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menyarankan agar keputusan Pilkada Serentak 2020 diambil sebelum 23 September. 


Dikatakan Andi Arief, tanggal tersebut merupakan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada. 

“Baiknya harus diputuskan KPU sebelum tanggal 23 waktu penetapan calon. Karena banyak para kandidat sudah mundur dari DPR maupun DPRD,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Sabtu (19/9). 

Namun demikian, Andi Arief mengingatkan bahwa apapun keputusan yang akan diambil, KPU harus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. 

Terlepas dari itu, Andi Arief memastikan partainya akan tetap manut pada putusan yang akan diambil pemerintah dan KPU. 

"Apapun putusan pemerintah akan kami terima," tutupnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.