DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang diduga telah menyebarkan kebencian dan fitnah yang tidak berdasar kepada Partai Demokrat atas tuduhan membekingi aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
- Rohani Siswanto All Out Menangkan Prabowo-Gibran di Pasuruan
- Jelang Pemilu 2024, Majelis Dzikir Al Hasby Nusantara Dukung Pemilu Yang Damai Anti Hoaks
- Cegah Politik Identitas Pemilu, Bawaslu Gandeng Tokoh Agama
Demikian ditegaskan Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan kepada Kantor Berita Politik RMOLsesaat lalu di Jakarta, Jumat (9/10).
"Bahwa pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoax serta tidak berdasar," tegas Ossy.
Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum," imbuhnya.
Ossy mengatakan, jika ada pihak-pihak yang memfitnah tuduhan yang tidak benar itu sama saja telah melecehkan perjuangan masyarakat Indonesia mulai dari kelompok buruh, mahasiswa, dan masyarakat umum.
"Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasi
- Terkait Kasus Hambalang, AHY: Sudah Dilakukan Penegakan Hukum Yang Kredibel
- PDIP Pertanyakan Metodologi Big Data Menko Luhut
- KIB Dianggap Mengunci Pergerakan Parpol Lain, Wajar Soliditasnya Diganggu