Cemburu, Perempuan 26 Tahun Tewas di Tangan Suami Siri

Pelaku saat diinterogasi/RMOLJatim
Pelaku saat diinterogasi/RMOLJatim

Berlatar belakang sakit hati dan cemburu, Nurul Fadilla, warga Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo tewas di tangan Sahrizal yang tak lain adalah suami sirinya. Wanita berusia 26 tahun itu ditemukan meninggal di sebuah Kost Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.


"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo Kota usai membunuh korban di kostnya. Ya, motifnya sakit hati karena keluarga dari korban kurang menyukai pelaku sebagai suami korban, dan pelaku mengetahui bahwa korban punya hubungan dengan laki-laki lain melalui Whatsapp," kata Kanit Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (21/1).

Sementara itu, Totok Pitono kakak korban mengatakan, Nurul kenal dengan pelaku melalui Facebook.

"Mungkin karena sudah merasa dekat, akhirnya keluarga dari Sahrizal melamar Nurul, namun karena masa pandemi, mereka menikah siri dulu," terangnya.

Menurut keterangan pelaku, ia tega mengakhiri hidup korban karena sakit hati dan cemburu. Pelaku mengaku bahwa korban sedang ada hubungan dengan laki-laki lain.

"Saya khilaf, karena keluarganya tidak suka sama saya dan dia ketemu Whatsapp-an dengan laki-laki lain, sehingga cekcok terjadi kejadian itu," katanya saat di Mapolres Probolinggo Kota.

Pelaku merupakan warga luar daerah, asal Kepulauan Riau, korban kenal pelaku melalui Facebook, kemudian bertemu dan mulai menjalin asmara. Kemudian korban dan pelaku menikah, namun karena terkendala pandemi Covid-19 akhirnya mereka menikah dibawah tangan ( Nikah Siri).

"Pelaku di kenai pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Iptu Joko.